Liputan6.com, Jakarta: Inisiator hak angket mafia pajak akhirnya berhasil mengumpulkan 113 tanda tangan anggota DPR. Ini berarti hak angket dapat melaju ke tahap berikutnya, yaitu rapat pimpinan. Jika sudah sampai rapat pimpinan, hak tersebut bisa diparipurnakan untuk persetujuan pembentukan Pansus Mafia Pajak.
Hak angket itu diserahkan ke pimpinan DPR, baru-baru ini. Saat menerima usulan, Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso juga ikut menandatangani usul penggunaan hak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar