Jakarta (ANTARA) - Mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Rio Capella melaporkan anggota Fraksi PAN Dewi Corniati ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat suara pada Pemilihan Umum 2009.
"Laporannya sudah lama sejak Juli 2009 ke Polda Metro Jaya, namun sekarang ditangani Mabes Polri," kata pengacara Rio Capella, Effendi Syahputra di Mabes Polri, Kamis.
Effendi mengatakan kronolgis kejadian berawal saat Rio Capella mengikuti pencalonan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar