Sabtu, 02 Juli 2011
RI Diminta Desak Singapura Ekstradisi Nazaruddin
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus suap Sesmenpora. Pemerintah Indonesia pun diminta mendesak Singapura untuk ekstradisi Nazaruddin."Dengan adanya permintaan presiden, desak Singapura untuk ekstradisi Nazaruddin," kata Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UI, Hikmahanto Juwana, yang dihubungi Republika, Sabtu (2/7).Hikmahanto menjelaskan ada dua cara dalam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar