Jakarta (ANTARA) - Lembaga penegak hukum di Indonesia termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki keberanian mengungkap secara tuntas dugaan praktik penyuapan dalam proyek-proyek pemerintah seperti yang dituduhkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Untuk membawa dugaan penyuapan sebagaimana dituduhkan oleh Nazarudin dalam proyek Kemenpora di Hambalang, Bogor ke ranah hukum tentunya perlu pembuktian melalui fakta-fakta hukum. "Hanya saja, dalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar