Jakarta (ANTARA) - Anggota Panja Mafia Pemilu DPR dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf, menilai keterangan staf Mahkamah Konstitusi (MK) Mashuri Hasan kepada Panja Mafia Pemilu di DPR telah layak bagi Polri untuk menetapkan tersangka lain.
"Dari keterangan Mashuri itu sudah jelas siapa saja aktor intelektual dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK yang melibatkan pejabat negara baik di MK maupun KPU, terutama ketika Hasan menjelaskan kronologi pada tanggal 15,16, dan 17 Agustus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar