Jakarta (ANTARA) - Pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi jajaran tingkat atas pegawai negeri sipil (PNS) baru sebatas imbauan bukan pelarangan mutlak.
"Kementerian ESDM telah mensosialisasikan imbauan tidak mengonsumsi premium ke instansi pemerintah, namun sasarannya hanya kepada pejabat pemerintah," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Legowo di Jakarta, Senin.
Menurut Evita, langkah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar