Sabtu, 02 Juli 2011
Mabes Polri akan Facilitasi Red Notice untuk Nazaruddin
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Polri tengah menunggu permintaan red notice mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan dikirimkannya red notice Nazaruddin kepada interpol, Nazaruddin dapat menjadi buronan internasional, seperti halnya Nunun Nurbaetie, tersangka kasus cek pelawat."Istilahnya buronan (internasional) atau apa, pengiriman red notice Nazaruddin ke interpol sangat memungkinkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar