Sabtu, 02 Juli 2011

Kejahatan Perbankan Rugikan Negara Rp 202 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Kerugian negara yang disebabkan oleh kejahatan perbankan selama ini mencapai Rp 202,3 miliar, kata pakar hukum ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Nindyo Pramono."Jumlah tersebut dihitung dari kasus pembobolan dana nasabah di sembilan bank besar di Indonesia, belum termasuk kejahatan lainnya," katanya di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Sabtu.Menurut dia dalam seminar Tantangan Kejahatan Perbankan Berbasis Teknologi, sembilan bank yang

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar