Selasa, 26 Juli 2011
Keadaan Darurat Negara Tanpa Batas, Diperpanjang di Tunisia
REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS – Presiden sementara Tunisia telah menandatangani surat perintah perpanjangan tanpa batas status negara dalam keadaan darurat, yang berlaku sejak Presiden Zine El Abidine Ben Ali digulingkan. Demikian diumumkan pemerintah, Selasa (26/7).Ben Ali melarikan diri ke Arab Saudi setelah pemerintahnya dijatuhkan pada 14 Januari, sesudah pemberontakan rakyat besar-besaran.Keadaan darurat diperpanjang oleh Presiden sementara, Fouad Mebezaa, dirancang untuk memblokir semua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar