Jumat, 01 Juli 2011

Fatwa MUI: Haram jika TKW Bekerja tanpa Izin Keluarga - Tempo Interaktif

Fatwa MUI: Haram jika TKW Bekerja tanpa Izin KeluargaTempo InteraktifTenaga Kerja Indonesia (TKI) pada sebuah penampungan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, Rabu (22/6). Sejumlah TKI belum bisa diberangkatkan dikarenakan ada 12 orang calon TKI yang bermasalah karena belum ...MUI Samarinda Desak Fatwa Haram TKWMetro TV Newsall 3 news articles »

View full post on kerja - Google

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar