Jakarta (ANTARA) - DPR dan pemerintah dinilai saling adu gengsi dalam membahas Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) sehingga melupakan substansi utama, yakni merancang program jaminan sosial bagi pesertanya.
Ketua Koordinasi Kesejahteraan dan Kesehatan ICMI Fachmi Idris di Jakarta, Rabu, mengatakan, perdebatannya yang seharusnya terjadi, bagaimana agar empat BPJS itu harus menjalankan sembilan syarat prinsip.
Kesembilannya adalah gotong royong, nirlaba,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar