Jakarta (ANTARA) - PT Elnusa Tbk., dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, minta Bank Mega membayar dana mereka yang didepositokan di bank tersebut.
Menurut Direktur Utama Elnusa, Suharyanto, di Gedung DPR/MPR di Senayan Jakarta, Kamis, Bank Mega meminta agar proses hukum diselesaikan sampai ada keputusan tetap dari pengadilan.
"Kami menyesalkan sikap dari Bank Mega yang tak mau membayarkan dana milik kami," ungkap Suharyanto usai menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar