Selasa, 19 Juli 2011

Eddie Widiono Siap Hadapi Persidangan

Laporan Sepdian AnindyajatiTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkara mantan Dirut PLN Eddie Widiono segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Eddie Widiono kini berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan customer information system di PLN pada 2004-2007 sehingga merugikan keuangan negara Rp 45 miliar. Edie Widiono pun mengaku siap menghadapi persidangan.Saat ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Edie Widiono mengaku bahwa berkas perkaranya akan dilimpahkan ke tahap kedua pada Kamis (21/9/2011).

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar