Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain menyatakan, Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan evaluasi terkait tingginya jumlah tunjangan yang diterima pejabat-pejabat pegawai negeri sipil di beberapa daerah, terutama di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
"Di daerah tersebut jumlah tunjangan eselon I berkisar Rp30 - 50 juta," kata Malik kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, jumlah tunjangan itu perlu dievaluasi karena kontradiktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar