Kamis, 21 Juli 2011

Analisis JK Soal Penggunaan APBN Buat Ongkos Politik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2004-2011 Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan tingginya biaya politik saat ini. Hal tersebut diakibatkan undang-undang politik menjelaskan yang menjadi anggota politik itu bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Karena PNS dan TNI tidak boleh menjadi anggota Partai, akhirnya Partai Politik ditempati kaum profesional, politisi, dan pengusaha.
"Kalau sesama pengusaha yang berkampanye dalam pemilu maka

Read more ...

1 komentar:

  1. biaya politik mahal karena undang-undangnya membuat org tdk kaya ga bisa berpolitik, sebab DPR pas bikin undang2 dibiayai ama org berduit (pengusaha2 kaya dan pemiliki prusahaan2 multinasional). Ujung-nya biar bisnis "mereka" aman, lancar dan sentosa hehehe...

    BalasHapus