REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan tidak ada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terkena hukuman gantung di Malaysia selama 2010. "Saat ini memang masih ada beberapa TKI yang masih terancam hukuman gantung dan ini masih dalam penanganan pemerintah," kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono dalam siaran persnya di Jakarta, Ahad.
Berdasarkan laporan KBRI Kuala Lumpur, selama 2010 pemerintah berhasil membebaskan 147 warga negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar