Jumat, 29 April 2011
KPK Terima Laporan Gratifikasi di Kemenakertrans - Media Indonesia
OkezoneKPK Terima Laporan Gratifikasi di KemenakertransMedia IndonesiaJAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan dari Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara terkait dugaan pemberian gratifikasi sebesar Rp110.000 dan paket sembako dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ...KPK Didesak Usut Asal Uang MenakertransInilah.comKemenaker bantah suap untuk redam aksi MaydayBisnis IndonesiaBagi Duit ke Serikat Pekerja, Kementerian Dilaporkan ke KPKTempo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar