JAKARTA - Komisi XI DPR akan memanggil Bank Indonesia (BI) dan Citibank untuk mengetahui penanganan kredit macet di dalam negeri."Komisi XI akan memanggil BI dan Citibank dalam kasus tersebut, guna mengetahui aturan-aturan yang ada dalam penangan kredit macet di perbankan Indonesia,” kata Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi, kepada okezone , Senin (4/4/2011).Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu nasabah Citibank, Irzen Octa, dianiaya oleh tiga orang debt collector. Insiden itu
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar