Liu Xiaobo yang telah dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian tahun ini, masih sedang menjalani hukuman penjara 11 tahun di China. Ia adalah warga China pertama yang memenangkan hadiah. Natal lalu, Liu dijatuhi hukuman atas "menghasut subversi kekuasaan negara", setelah ia membantu meluncurkan Charter 08, manifesto yang menyerukan reformasi demokratis di China. Tuduhan "menghasut subversi" biasanya digunakan untuk membungkam kritik terhadap partai komunis dan
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar