INILAH.COM, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan surat pemecatan yang ditujukan kepada Yusuf supendi adalah sah. Pemecatan itu merupakan keputusan resmi organisasi sebagai konsekuensi dari pelanggaran.Menurutnya, pemecatan Yusuf Supendi sudah merupakan urusan organisasi PKS melalui mekanisme internal.”Itu kan urusan organisasi, jadi ada mekanisme internal dan itu prosedurnya seperti itu.“Menurut lutfhi, pemecatan merupakan konsekuensi apabila ada anggota yang
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar