Senin, 30 Mei 2011

Tanpa Didampingi Pengacara, Yoyok Padi Jalani Sidang Perdana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Surendro Prasetyo alias Yoyok Padi menjalani sidang perdana pada Rabu (30/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yoyok menjalani sidang dakwaan tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.Yoyok memilih tidak menggunakan jasa pengacara karena ingin menghadapi persidangan sendiri. Menurutnya, ia telah mempelajari sedikit tentang persoalan hukum di Indonesia di rumah tahanan. Ia pun mengaku penasaran ingin mengetahui lebih banyak tentang hukum di persidangan. "Di dalam (di

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar