Jumat, 27 Mei 2011
Pihak Terkait Sepakat dengan Pembatasan Truk di Jalan Tol Dalam Kota
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah dengan sistem buka tutup lalu lintas truk di tol dalam kota. Kesepakatan tersebut sebagai solusi atas polemik yang terjadi saat ini. Melalui kesepakatan ini, pemberlakuan jam buka tutup tidak hanya berlaku satu kali pada pukul 5 sore. Tetapi akan berlaku dua kali yakni pagi dan sore harinya. "Perihal lintasannya juga akan dikembalikan kepada
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar