INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok penghapusan pajak penghasilan bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp2,6 juta."Saat ini, Rp1,3 juta dipajak. Kita sedang menggodok pajak penghasilan buruh ini ke depan kita naikkan lagi, kita akan berjuang dengan Menteri Keuangan supaya 2 kali lipat, berarti kan Rp2,6 juta," kata Menakertras Muhaimmin Iskandar di Istana, Jakarta, Rabu (4/5/2011).Menurut Pria yang disapa Cak Imin, hal ini dilakukan untuk meringankan para buruh. "Ini naik
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar