Rabu, 25 Mei 2011
Masih Cari Informasi, KPK Belum Panggil Nazaruddin Soal Gratifikasi MK
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, terkait kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharam. Namun, KPK belum akan memanggil Nazarudin terkait kasus dugaan pemberian gratifikasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).“Kalau kasus dugaan pemberian uang ke MK, itu belum,” kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta pada Kamis (26/5).Menurutnya, belum dipanggilnya Nazaruddin oleh KPK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar