INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencekalan ke Ditjen Imigrasi terhadap politisi Partai Demokrat Amrun Daulay."Memang ada permintaan memerintahkan Imigrasi untuk pencegahan keluar negeri atas nama Amrun Daulay sejak 1 April 2011," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5/2011).Menurut Johan, langkah pencekalan tersebut untuk mempermudah porses penyelidikan tim penyelidik KPK. Pasalnya, jika Amrun bepergian ke luar negeri akan
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar