OkezoneBatas Penghasilan Tak Kena Pajak DinaikkanJPNN.comJAKARTA - Bisa jadi ini kabar gembira bagi para tenaga kerja yang merasa terbebani dengan adanya pajak penghasilan. Pemerintah berencana menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak karyawan dan buruh dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2,6 juta. ...Kenaikan Besaran PTKP Bisa Mencapai Rp2,6 Juta per BulanMedia IndonesiaPendapatan Rp2,6 Juta ke Bawah Tak Kena PajakKoran SindoGaji Rp 2,6 Juta Diupayakan Tak Kena PajakBali PostBisnis
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar