VIVAnews - Hari ini, Kamis 24 Maret, Bambang Trihatmodjo seharusnya membacakan ikrar talak terhadap halimah Agustina Kamil di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Tetapi, pengusaha itu tak terlihat hadir di pengadilan agama.Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Yusran Sitanggang mengaku tak tahu menahu alasan Bambang Tri tidak menghadiri pembacaan ikrar talaknya."Saya tidak tahu mengapa Pak Bambang tidak hadir. Saya sih mengharapkan Pak Bambang bisa datang," kata Yusran saat ditemui di
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar