Sabtu, 09 Juli 2011

Presiden Tandatangani Keppres Penanganan Merapi

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) penanganan Gunung Merapi guna program rekonstruksi. Keppres dikeluarkan menyusul besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat letusan serta banjir lahar dingin. Demikian dikatakan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.Melalui siaran persnya, Sabtu (9/7), Sutopo menjelaskan kerusakan yang ditimbulkan akibat letusan Merapi

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar