Selasa, 12 Juli 2011

Polri Tak Izinkan Mashuri Hasan ke DPR

INILAH.COM, Jakarta - Mabes Polri tidak mengizinkan mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi Mashuri Hasan, memenuhi panggilan DPR dikarenakan proses penyidikan belum selesai."Untuk kepentingan penyidikan dulu, belum selesai," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2011).Seperti diberitakan sebelumnya, Panja Mafia Pemilu pada Senin (11/7/2011) memanggil Mashuri. Namun karena tak mendapat izin dari pihak Mabes Polri, Mashuri tak memenuhi

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar