Rabu, 13 Juli 2011

Pimpinan DPR Serahkan Permintaan 23 Parpol Gurem ke Fraksi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan keberatan 23 partai politik non parlemen atas revisi Undang-undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008 segera akan diformulasikan. Usulan itu akan disampaikan kepada seluruh fraksi di DPR. "Usulan ini akan kami formulasikan kami sampaikan pada pimpinan fraksi,"ujar Ketua DPR, Marzuki Alie saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/7/2011). Menurut Marzuki, apabila sudah diputuskan MK tidak mungkin diulangi lagi. "Sama saja masuk lubang lagi,"jelasnya. Pendapat

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar