Minggu, 10 Juli 2011
Pemerintah Dinilai Sengaja Perlambat Pengesahan RUU BPJS
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai sengaja menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Buktinya, menurut anggota Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Manuswara, pemerintah hingga saat ini belum mau mengubah sejumlah pasal krusial dalam RUU tersebut."Kelihatan juga dari proses-proses pembahasan yang terus molor sampai sekarang. Apalagi, saat ini masih ada sekitar 60 Daftar Isian Masalah (DIM) dalam RUU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar