REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan hukum tetap sebelum memutuskan pemberhentian tersangka kasus suap M Nazaruddin dari Partai Demokrat. "AD/ART kita itu ada ketentuannya, itu sangat tergantung, karena proses hukum belum selesai. Kita belum bisa mengambil langkah. Harus ada proses hukum, kan kita negara hukum," katanya di Jakarta Convention Center, Rabu (6/7).Menurut dia, keputusan Dewan Kehormatan
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar