REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali menangkap seorang wanita yang mengaku staf Kedutaan Besar Prancis untuk Thailand berinisial KET. Perempuan ini diduga membawa narkoba jenis kokain di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (2/7).
"Tersangka membawa barang bukti kokasin seberat 3,17 gram," kata Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, Hendri Darnadi, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu.
Hendri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar