Selasa, 12 Juli 2011

Mustafa: Akan Dibentuk BPJS Baru Khusus Kesehatan

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah berketetapan empat BUMN pelaksana jaminan sosial akan tetap eksis seperti biasa dan akan dibentuk badan penyelenggara baru khusus untuk melayani masyarakat miskin dan tak mampu

"Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) baru nanti bersifat badan hukum publik. Dia akan melayani jaminan layanan kesehatan untuk rakyat. Jamkesmas akan ditanganinya," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa malam.
Dijelaskannya, PT Askes akan

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar