Rabu, 13 Juli 2011

KPK Akui Sita Aset Nazaruddin

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya penyitaan sejumlah aset milik M. Nazaruddin, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan. Aset yang dibekukan berupa aset perbankan dan nonperbankan berupa rumah, serta beberapa perusahaan."Sejumlah aset Nazaruddin berupa rumah dan perusahaan baik perbankan maupun nonperbankan. Saya cuma bisa jelaskan secara umum seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar