Minggu, 10 Juli 2011
Ketua MK: Presiden tak Pernah Campuri Perkara MK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak pernah berusaha mempengaruhi atau mengintervensi perkara yang tengah ditangani oleh MK. Dalam pidatonya pada pembukaan Simposium Internasional 'Constitusional Democratic State' yang diresmikan oleh Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7), Mahfud mengatakan Presiden pun tidak pernah berusaha mencampuri perkara hasil pemilu yang melibatkan partai politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar