Semarang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, Reskiana Ramayanti menyatakan, pihaknya hingga kini masih melacak keberadaan Mantan Bupati Semarang, Bambang Guritno, terpidana kasus korupsi buku ajar APBD tahun 2004 senilai Rp3,3 miliar.
"Kita sudah lakukan berbagai upaya untuk menangkap Bambang Guritno dengan menerjunkan tim untuk melacaknya. Bahkan setiap ada informasi langsung ditindaklanjuti, namun hasilnya tetap nihil," katanya di Ambarawa, Kamis.
Ia mengaku terakhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar