Minggu, 17 Juli 2011

Kasus 14 Perusahaan Migas Asing: DPR: Usut Ulah Mafia Pajak !

INILAH.COM, Jakarta - Tunggakan pajak 14 perusahaan migas asing sarat kejanggalan. Kejanggalan itu mengindikasikan adanya modus penggelapan.Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, hanya mafia pajak yang bisa merekayasa modus penggelapan pajak seperti itu. "Karena itu, saya mendesak KPK mendalami berbagai kejanggalan dalam kasus ini. Identitas perusahaan penunggak pajak memang harus diungkap, tetapi jauh penting adalah menginvestigasi peran mafia pajak di balik kasus ini, "

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar