Minggu, 10 Juli 2011

Gubernur Sinyalir PT Inco Menambang Tanpa Izin

Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam mensinyalir PT Inco, perusahaan pemegang kontrak karya tambang nikel seluas 63.506 hektare di provinsi itu, melakukan penambang di dalam kawasan hutan lindung tanpa izin Menteri Kehutanan.
"PT Inco diduga telah menambang nikel di daerah ini pada kawasan hutan lindung seluas 70 hektar tanpa mendapat persetujuan dari Menteri Kehutanan," katanya di Kendari, Minggu.
Menurut Gubernur, aktivitas perusahaan tambang asal Kanada itu

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar