Senin, 04 Juli 2011
Gerah "Diteror" Mantan Kolega, Anas Laporkan Nazaruddin ke Bareskrim Polri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum dipastikan melaporkan mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin, ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu akan dilakukan pada Selasa ((5/7) siang ini sekitar pukul 14.00 WIB.Kuasa hukum Anas, Patra M Zen, mengatakan laporan itu terkait dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah. "Soal BBM yang dari Nazar dan atau yang mengatasnamakan Nazar dinilai tidak benar. Isinya sudah bisa dinilai sebagai fitnah dan pencemaran nama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar