Senin, 18 Juli 2011

Draf RUU Provinsi Kepulauan Akan Diajukan

Ambon (ANTARA) - Koordinator Badan Kerja Sama Pemerintah Provinsi Kepulauan, Karel Albert Ralahalu, menyatakan, tujuh gubernur yang terhimpun dalam wadah tersebut akan menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan kepada Badan Legislasi DPR RI.
"Kami sudah menyepakati agar draf RUU Provinsi Kepulauan yang telah disempurnakan bersama itu disampaikan kepada Baleg DPR RI di Jakarta pada 20 Juli 2011, dengan harapan dibahas dalam masa persidangan 2011," katanya di Ambon, Senin.

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar