Kamis, 07 Juli 2011
Di Malaysia, 179 WNI Terancam Hukuman Mati - Tempo Interaktif
Media IndonesiaDi Malaysia, 179 WNI Terancam Hukuman MatiTempo InteraktifTEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Tenaga Kerja Indonesia mendata setidaknya ada 179 orang warga negara Indonesia (WNI) kini terancam hukuman mati di Malaysia. Sebabnya beragam, mulai dari kasus narkotika ...Presiden SBY Kirim Surat Permohonan Pengampunan kepada Raja SaudiVOA IndonesiaSBY Surati Arab, Minta Ampunan 27 TKIKOMPAS.comSelamatkan TKI, RI Perlu Ajukan Moratorium
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar