Kamis, 14 Juli 2011

Candra Hamzah:Kalau Mau Ajukan Hak Angket tak Perlu Tunggu Hingga September

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--DPR memaklumat KPK untuk menentukan sikap dalam kasus Century hingga September 2011. Terkait hal ini, KPK menilai bahwa maklumat DPR tidak relevan."Ranah politik yang menjadi kewenangan DPR tidak dapat dicampur dalam ranah hukum KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, Kamis (14/7). Ia menyampaikan dalam penutupan Lokakarya Antikorupsi di Hotel Graha Santika, Semarang.Chandra mengatakan bila DPR ingin mengajukan hak angket kepada KPK terhadap kasus Century,

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar