Jakarta (ANTARA) - Badan Kehormatan DPR RI akan memanggil Sekjen Mahkamah Konstitusi Djanedri M Gaffar untuk dimintai kesaksian terkait dengan pemberian uang oleh M Nazaruddin.
"Besok akan ada pemanggilan saksi-saksi. Insya Allah mungkin dari MK, dan dari anggota (DPR) kami pangil, tunggu besok lah, sabar," kata Wakil BK DPR RI Nudirman Munir usai mengikuti rapat kerja Timwas Bank Century dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan di Jakarta, Rabu.
Pemanggilan saksi-saksi ini, menurut dia,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar