Minggu, 17 Juli 2011

Antasari Serahkan Berkas PK Saat Hatinya Tenang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa kali rencana penyerahan berkas peninjauan kembali (PK) terpidana Antasari Azhar yang tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, gagal dilakukan. Penyerahan berkas PK untuk melawan hukuman 18 tahun penjara itu masih menunggu hati Antasari merasa tenang."Pengajuan PK itu hak Pak Antasari sebagai terpidana. Konsep PK sudah selesai, termasuk bukti-bukti baru. Tinggal Pak Antasari kapan merasa

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar