TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) Akbar Faisal mengaku belum mengetahui kabar koleganya separtai Dewie Yasin Limpo yang sempat mengiming-imingi uang Rp 3 miliar ke anggota Komisi Pemilihan Umum untuk dapat kursi di Senayan.
Menurut Akbar, kedatangan Dewie sebagai calon legislatif ke KPU waktu itu berkonsultasi kepada anggota KPU adalah hal yang wajar. "Kecuali kalau caranya menyalahi aturan. Kalau memang terbukti silakan diproses hukum," ujarnya, Selasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar