REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--"E-voting itu bukan untuk pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan komite eksekutif. Karena mekanisme pemilihan harus mengikuti tata cara atau prosedur pemilihan yang sudah dituangkan dalam electoral code FIFA. Yaitu ada kertas suara, menulis nama, masukkan kertas suara kemudian dihitung. Thats all. Tidak ada skenario lain tentang itu," kata Anggota Komite Normalisasi (KN) Joko Driyono di Jakarta, Senin.
Plt Sekjen PSSI ini menegaskan bahwa electronic vooting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar