Senin, 20 Juni 2011

SBY Siapkan Keppres Perpanjang Masa Jabatan Busyro Muqoddas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Denny Indrayana, menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan masa jabatan Pimpinan KPK Busyo Muqqodas selama 4 tahun.
"Maka Keppres (Keputusan Presiden) baru akan dikeluarkan untuk menyatakan masa jabatan Pak Busyro berakir di 2014," kata Denny, Selasa (21/6/2011).
Secara pribadi, Denny berpendapat putusan MK terkait masa jabatan

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar