Senin, 20 Juni 2011

Priyo Apresiasi Putusan MK Soal Busyro

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan masa jabatan Ketua KPK, Busyro Muqqodas, empat tahun.
"Putusan Mahkamah Konstitusi itu disambut oleh kita semua yang berharap jabatan Pak Busyro Muqqodas empat tahun, bukan satu tahun," kata Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Menurut dia, masyarakat berharap Busyro Muqqodas bisa melanjutkan tugasnya di KPK dengan kinerja yang lebih progresif

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar