Minggu, 05 Juni 2011
PPATK Temukan 13 Transaksi Mencurigakan Kasus Korupsi Wisma Atlet
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan tiga belas transaksi mencurigakan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games. Kepala PPATK, Yunus Husein, mengungkapkan transaksi tersebut berasal dari delapan bank yang berbeda."Laporan yang masuk ada 13 LHA (Laporan Hasil Analisis) dari 8 bank," ungkap Yunus di Hotel Santika, Jakarta, Senin (6/6). Akan tetapi, Yunus tidak menjelaskan lebih jauh berapa nilai transaksi tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar